BAB
II
LANDASAN
TEORI
A. Kegiatan
Ekstrakurikuler
1.
Pengertian
Ekstrakurikuler
Menurut Pius A.
Partanto ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan di luar rencana pelajaran ;
pelajaran/pendidikan tambahan di luar kurikulum.[14] Dan
sesungguhnya kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan utama sebuah institusi
sekolah sama halnya dengan kegiatan intra kurikuler.[15]
Suharsini A.K
mengemukakan bahwasannya kegiatan ekstrakrikuler adalah kegiatan tambahan, di
luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan.[16] Sedangkan
definisi kegiatan ekstrakurikuler, direktorat pendidikan menengah kejuruan
menyebutkan :
“Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan
yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka, dilaksanakan di sekolah atau
diluar sekolah agar lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan
kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran dalam kurikulum.[17]
Dari beberapa definisi diatas dapat difahami bahwa
kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan di luar struktur program yang
dilaksanakan di luar jam pelajaran biasa agar memperkaya dan memperluas wawasan
pengetahuan dan kemampuan siswa.
Pada
dasarnya penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler dalam dunia persekolahan
ditujukan untuk menggali dan memotivasi siswa dalam bidang tertentu. Karena
itu, aktifitas ekstrakurikuler itu harus disesuaikan dengan hobi serta kondisi
siswa sehingga melalui kegiatan tersebut siswa dapat memperjelas identitas
diri. Kegiatan itupun harus ditujukan untuk membangkitkan semangat, dinamika,
dan optimisme siswa sehingga mereka mencintai sekolahnya dan menyadari
posisinya ditengah-tengah masyarakat.[18]
Dalam
hal ini, kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Berkarakter Bangsa dapat
ditemukan dalam program pengembangan diri. Dalam panduan tersebut dijelaskan
bahwa pengembangan diri terdiri dari dua jenis kegiatan yaitu bimbingan
konseling dan ekstrakurikuler.[19]
Kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di sekolah, secara sederhana dapat
mendatangkan manfaat terhadap siswa, masyarakat, dan sekolah. Dengan manfaat
tersebut, sekolah bisa menjadi lebih terkenal dan populer dan bahkan bisa
dijadikan sebagai tempat promosi sekolah kepada masyarakat.
2.
Tujuan
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan
ekstrakurikuler yang merupakan seperangkat pengalaman belajar memiliki
nilai-nilai manfaat bagi pembentukan kepribadian siswa. Adapun tujuan dari
pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah menurut Direktorat pendidikan
menengah kejuruan adalah :
a. Kegiatan
ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif,
afektif dan psikomotor.
b. Mengembangkan
bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia
seutuhnya yang positif.
c. Dapat
mengetahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan
mata pelajaran lainnya.[20]
Tujuan kegiatan
ekstrakurikuler diatas selaras dengan tujuan dari program pengembangan diri di
Kurikulum Berkarakter Bangsa bahwasannya program pengembangan diri bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Dengan demikian
dapat difahami bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu bentuk
kegiatan dari program pengembangan diri yang dilaksanakan dalam Kurikulum
Berkarakter di setiap sekolah dan memiliki tujuan untuk mengembangkan bakat,
minat, kreativitas yang dimiliki oleh siswa sesuai dengan kondisi setiap
sekolah serta untuk menambah wawasan dan pengetahuan pada program kegiatan
tertentu.
Karena pada
dasarnya peserta didik yang berbakat kalau tidak diarahkan dan ditangani secara
baik akan mengalami penurunan prestasi. Menurut Renzulli, yang termasuk anak
yang berbakat adalah mereka yang memiliki kemampuan umum diatas rata-rata,
kreatif dan bertanggung jawab terhadap tugas.[21]
3.
Jenis
Kegiatan Ekstrakurikuler Dan Pelaksanaannya
Adapun jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler ini
dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
a. Kegiatan
ekstrakurikuler yang bersifat berkelanjutan, yaitu jenis kegiatan
ekstrakurikuler yang dilaksanakan secara terus menerus selama satu periode
tertentu. Untuk menyelesaikan satu program kegiatan ekstrakurikuler bisanya
diperlukan waktu yang lama.
b. Kegiatan
ekstrakurikuler yang bersifat periodik atau sesaat, yaitu kegiatan
ekstrakurikuler yang dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu saja.[22]
Sedangkan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan
ekstrakurikuler yang diberikan kepada siswa secara perorangan atau kelompok
ditetapkan oleh sekolah berdasarkan minat siswa, tersedianya fasilitas yang
diperlukan serta adanya guru dan petugas untuk itu, bilamana kegiatan tersebut
memerlukannya.
b. Kegiatan-kegiatan
yang direncanakan untuk diberikan kepada siswa hendaknya diperhatikan
keselamatannya dan kemampuan siswa serta kondisi sosial budaya setempat.[23]
4.
Prinsip-Prinsip
Kegiatan Ekstrakurikuler
Dengan
berpedoman kepada tujuan dan maksud kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
ditetapkan prinsip-prinsip program ekstrakurikuler. Menurut Oteng Sutisna prinsip
program ekstrakurikuler adalah : [24]
a. Semua
murid, guru dan personil administrasi hendaknya ikut serta dalam usaha
meningkatkan program.
b. Kerjasama
dalam tim adalah fundamental.
c. Pembatasan-pembatasan
untuk partisipasi hendaknya dihindarkan.
d. Program
hendaknya cukup komprehensif dan seimbang dapat memenuhi kebutuhan dan minat
semua siswa.
e. Program
hendaknya memperhitungkan kebutuhan khusus sekolah.
f. Program
harus dinilai berdasarkan sumbangannya kepada nilai-nilai pendidikan di sekolah
dan efisiensi pelaksanannya.
g. Kegiatan
ini hendaknya menyediakan sumber-sumber motivasi yang kaya bagi pengajaran
kelas, sebaliknya pengajaran kelas hendaknya juga menyediakan sumber motivasi
yang kaya bagi kegiatan murid.
h. Kegiatan
ekstrakurikuler ini hendaknya dipandang sebagai integral dari keseluruhan
program pendidikan di sekolah, tidak sekedar tambahan dan sebagai kegiatan yang
berdiri sendiri.
Dalam usaha membina dan mengembangkan program
ekstrakurikuler hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1) materi
kegiatan yang dapat memberikan pengayaan bagi siswa, 2) sejauh mana mungkin
tidak membebani siswa, 3) memanfaatkan potensi alam lingkungan, 4) memanfaatkan
kegiatan-kegiatan industri dan dunia usaha.
B. Pendidikan Agama
Islam
1.
Pengertian
Berdasarkan UU
No.2/1989 makna satu-satunya dari “Pendidikan Agama Islam” adalah sebagai salah
satu bidang study pendidikan yang bersama-sama dengan pendidikan pancasila dan
pendidikan kewarganegaraan menjadi kurikulum wajib bagi setiap jenis, jalur dan
jenjang pendidikan ( pasal 39 (2) ).[25]
Pendidikan
Agama Islam lebih menekankan keseimbangan dan keserasian perkembangan hidup
manusia. Untuk lebih jelasnya mengenai apa yang dimaksud Pendidikan Agama
Islam, berikut akan diuraikan beberapa definisi Pendidikan Agama Islam menurut
beberapa ahli:
a. Pendidikan Islam, menurut Prof. Dr. Oemar
Muhammad Al-Touny al-Syaebani, diartikan sebagai “Usaha mengubah tingkah laku
individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan
kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses kependidikan…” perubahan itu
dilandasi dengan nilai-nilai Islami.[26]
Jelaslah
bahwa proses kependidikan merupakan rangkaian usaha membimbing, mengarahkan
potensi hidup manusia yang berupa kemampuan-kemampuan dasar dan kemampuan
belajar, sehingga terjadilah perubahan di dalam kehidupan pribadinya sebagai
makhluk individual dan sosial serta dalam hubungannya dengan alam sekitar dimana
ia hidup. Proses tersebut senantiasa berada dalam nilai-nilai Islami, yaitu
nilai-nilai yang melahirkan norma-norma syari’ah dan akhlak Al-karimah.
b. Hasil rumusan seminar pendidikan Islam
se-Indonesia tahun 1960, memberikan pengertian pendidikan Islam: “Sebagai
bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan
hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh, dan mengawasi berlakunya
semua ajaran Islam”.
Menurut
pandangan Islam, manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang di dalam dirinya
diberi kelengkapan-kelengkapan psikologis dan fisik yang memiliki kecenderungan
ke arah yang baik dan yang buruk.
وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا(7)فَأَلْهَمَهَا
فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا(8)قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا(9)وَقَدْ خَابَ مَنْ
دَسَّاهَا(10) (الشمس
: 7-10)
Artinya
:
Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya)
maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaannya.
Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah
orang yang mengotorinya.
Tanpa
melalui proses kependidikan, manusia dapat menjadi makhluk yang serba diliputi
oleh dorongan-dorongan nafsu jahat, ingkar, dan kafir terhadap Tuhannya.
c. Menurut Zarkowi Soejoeti, terbagi dalam tiga
pengertian.[27]
Pertama, pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang pendirian dan
penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita untuk
mengejawantahkan nilai-nilai Islam, baik yang tercermin dalam nama lembaganya,
maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan. Kedua, jenis pendidikan yang
memberikan perhatian sekaligus menjadikan ajaran Islam sebagai pengetahuan
untuk program studi yang diselenggarakan. Ketiga, jenis pendidikan yang
mencakup kedua pengertian di atas, disini kata Islam ditempatkan sebagai sumber
nilai sekaligus sebagai bidang studi yang ditawarkan melalui program studi yang
diselenggarakan.
d. Menurut Zakiyah Daradjat, Pendidikan Agama
Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar
senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati
tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai
pandangan hidup.[28]
e. Al-Syaibaniy: bahwa pendidikan Islam adalah
proses mengubah tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi,
masyarakat dan alam sekitarnya.
f. Muhammad Fadhil al-Jamaly, bahwa pendidikan
itu adalah sebagai upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak peserta didik
hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan
yang mulia.
g. Ahmad Tafsir, bahwa pendidikan Islam adalah sebagai
bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal
sesuai dengan ajaran Islam.[29]
Dari beberapa pendapat ahli pendidikan tersebut dapat
dipahami bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan
terhadap anak didik yang memungkinkan anak didik tersebut dapat mengarahkan
kehidupan menuju terciptanya kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam.
Adapun
ruang lingkup dari Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut
:
a.
Al-Qur’an dan
hadits
b.
Aqidah
c.
Akhlak
d.
Fiqih
e.
Tarikh dan
kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam menekankan keeseimbangan,
keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengn Allah SWT, hubungan
manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri dan hubungan
manusia dengan alam sekitarnya.[30]
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan,
keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengn Allah SWT, hubungan
manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri dan hubungan
manusia dengan alam sekitarnya.[31]
2.
Tujuan
Pendidikan Agama Islam
Aspek tujuan
dari pendidikan Islam itu meliputi empat hal yaitu : (1) tujuan jasmaniah (andaf al-jismiyyah), (2) tujuan
rohaniah (andaf al-ruhiyyah), (3)
tujuan akal (andaf al-aqliyyah), (4)
tujuan sosial (andaf al-ijtima’iyyah).
Dan pendidikan Islam memiliki tujuan untuk membentuk manusia muslim yang sehat
dan kuat jasmaninya serta memiliki keterampilan yang tinggi.[32]
Adapun tujuan
tujuan pendidikan Agama Islam di SMP/Mts menurut Permendiknas No. 22/2006 dalam
standar isi, adalah sebagai berikut :
a.
Menumbuhkan
aqidah melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi
manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah
SWT.
b.
Mewujudkan manusia
indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi(tasammuh),
menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama
dalam komunitas sekolah.[33]
3.
Pola
Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Dalam proses
pembelajaran, dikenal berbagai pola pembelajaran. Pola pembelajaran adalah
model yang menggambarkan kedudukan serta peran guru dan pelajar dalam proses
pembelajaran.
Perkembangan
pembelajaran telah mempengaruhi pola pembelajaran. Guru yang semula sebagai
satu-satunya sumber belajar, peranannya mulai dibantu media pembelajaran
sehingga proses pembelajaran tampak berubah lebih efisien. Pola ini dapat
diamati pada diagram berikut :
|
|
|
|
Gambar
2.1 pola (1) pengembangan pembelajaran PAI menurut Muhaimin.
|
![]() |
Gambar
2.2 pola (2) pengembangan pembelajaran PAI menurut Muhaimin.
Untuk selanjutnya adalah pola pembelajaran yang
dapat dijalankan melalui interaksi antara guru, guru media (media berfungsi
guru), dan guru dengan media dengan pelajar. Sumber belajar bagi pelajar bisa
berupa guru, media yang dirancang oleh guru dan guru dengan media yang merupakan
suatu sistem dalam proses pembelajaran. Untuk lebih jelasnya kombinasi dari
keempat dasar pembelajaran tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
|
![]() |
|||||
![]() |
![]() |
||||
Gambar
2.3 pola (3) pengembangan pembelajaran PAI menurut Muhaimin.
Dalam praktiknya tidak ada pola pembelajaran yang
baku dan dapat digunakan dalam berbagai kondisi pembelajaran. Berbagai pola
tersebut saling berbaur dan melengkapi satu dengan yang lainnya. Secara
operasional, penerapan pola pembelajaran tersebut mempunyai ciri pokok, antara
lain hal berikut :
a.
Fasilitas fisik
sebagai perantara informasi.
b.
Sistem
pembelajaran dan pemanfaatan fasilitas yang merupakan komponen terpadu.
c.
Adanya pilihan
yang memungkinkan terjadinya (1) perubahan fisik tempat belajar, (2) hubungan
guru dan pelajar yang dibantu media, (3) aktivitas peserta didik yang lebih
mandiri, (4) perlunya kerjasama lintas disiplin ilmu seperti ahli
instruksional, ahli media pembelajaran, (5) perubahan peranan dan kecakapan
mengajar, dan (6) keluwesan waktu dan tempat belajar.[34]
C. Ekstrakurikuler
Pendidikan Agama Islam
1.
Pengertian
Mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam, merupakan bagian dari struktur kurikulum sekolah dalam
Kurikulum Berkarakter Bangsa. Sebagai bagian dari kurikulum sekolah, mata
pelajaran pendidikan Islam mendapatkan tempat yang sangat penting sekali,
karena telah mendapatkan pengakuan yuridis formal dalam Peraturan Pemerintah
No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Ini
artinya bahwa pendidikan agama di dalamnya termasuk pendidikan agama Islam
sangat urgen untuk dilaksanakan di sekolah.
Menelaah
kegiatan ekstrakurikuler pada sekolah, kegiatan yang bersifat ekstrakurikuler
keagamaan perlu selalu didorong, sehingga menampakan kegiatan sekolah yang
penuh dengan semangat religius. Dalam artian bahwa mata pelajaran pendidikan
agama Islam mengandung unsur pembelajaran yang terdapat dalamnya kegiatan
ekstrakurikuler.
Dalam konteks
pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler
pendidikan agama Islam adalah sebagai kegiatan yang dilakukan di luar jam
pelajaran tatap muka, dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah agar lebih
memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah
dipelajari oleh siswa dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam. Dengan
demikian, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam yang
diselenggarakan sekolah bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan kurikuler
Pendidikan Agama Islam yang mencakup 5 aspek bahan pelajaran, yaitu: a.
Al-Qur’an hadis, b. Aqidah, c. Akhlak, d. Fiqh dan e. Tarikh dan kebudayaan Islam.
Dengan demikian,
maka yang dimaksud dengan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan adalah berbagai
kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memberikan jalan bagi peserta didik untuk
dapat mengamalkan agama yang diperolehnya melalui kegiatan belajar di kelas, serta
untuk mendorong pembentukan pribadi mereka sesuai nilai-nilai agama.[35]
Pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam di sekolah akan memberikan
banyak manfaat tidak hanya terhadap siswa tetapi juga bagi efektivitas
penyelenggaraan pendidikan di sekolah, seperti yang telah penulis kemukakan di
atas, begitu banyak fungsi dan makna kegiatan ekstrakurikuler dalam menunjang
tercapainya tujuan pendidikan.
2.
Fungsi
dan Tujuan
Kegiatan
ekstrakurikuler keagamaan merupakan pembelajaran dan pengajaran di luar kelas
yang mempunyai fungsi dan tujuan untuk:
a. Meningkatkan
pemahaman terhadap agama sehingga mampu mengembangkan dirinya sejalan dengan
norma-norma agama dan mampu mengamalkan dalam perkembangan ilmu pengetahuan,
tekhnologi dan budaya.
b. Meningkatkan
kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan
timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam semesta.
c. Menyalurkan
dan mengembangkan potensi dan bakat peserta didik agar dapat menjadi manusia
yang berkreativitas tinggi dan penuh karya.
d. Melatih
sikap disiplin, kejujuran, kepercayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan
tugas.
e. Menumbuhkembangkan
akhlak Islami yang mengintergasikan hubungan dengan Allah, Rasul, manusia, alam
semesta, bahkan diri sendiri.
f. Mengembangkan
sensitifitas peserta didik dalam melihat persoalan-persoalan sosial-keagamaan sehingga
menjadi insan yang proaktif terhadap permasalahan sosial dan dakwah.
g. Memberikan
bimbingan dan arahan serta pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik
yang sehat, bugar, kuat, cekatan dan terampil.
h. Memberi
peluang peserta didik agar memiliki kemampuan untuk komunikasi (human relation) dengan baik secara
verbal dan non verbal.
i.
Melatih
kemampuan peserta didik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya secara mandiri
maupun dalam kelompok.
j.
Menumbuh
kembangkan kemampuan peserta didik untuk memecahkan masalah sehari-hari.[36]
3.
Sasaran
Sasaran kegiatan
ekstrakurikuler pendidikan agama Islam ini adalah seluruh peserta didik
madrasah dan sekolah umum. Pengelolaannya diutamakan ditangani oleh peserta
didik itu sendiri, dengan tidak menutup kemungkinan bagi keterlibatan guru atau
pihak-pihak lain jika diperlukan. Meskipun demikian, kegiatan ekstrakurikuler
keagamaan juga pada prinsipnya dibagi menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu, kegiatan
wajib dan kegiatan pilihan.[37]
Kegiatan yang
wajib adalah seluruh bentuk kegiatan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang
wajib dilakukan menurut ajaran agama. Sedangkan kegiatan pilihan berkaitan
dengan masalah-masalah yang melibatkan potensi, bakat, pengembangan seni dan
keterampilan tertentu yang harus didukung oleh kemampuan dasar yang dimiliki
peserta didik.
4.
Prinsip
Pelaksanaan
Pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler keagamaan ini dilakukan di luar jam pelajaran atau
kelas. Kegiatan ini, sebaliknya juga dilakukan lintas kelas dimana setiap
peserta didik berhak mengikuti kegiatan tersebut, meskipun untuk hal-hal
tertentu yang berkaitan dengan aplikasi dan praktek materi pelajaran di kelas,
kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan harus diikuti oleh mereka yang satu
kelas dan satu tingkat.
Bentuk-bentuk
kegiatan ekstrakurikuler juga harus dikembangkan dengan mempertimbangkan
tingkat pemahaman dan kemampuan peserta didik, serta tuntutan-tuntutan lokal dimana
madrasah dan sekolah umum berada, sehingga melalui kegiatan yang diikutinya,
sehingga melalui kegiatan yang diikutinya, peserta didik mampu belajar untuk
memecahkan masalah-masalah yang berkembang di lingkungannya, dengan tetap tidak
melupakan masalah-masalah global yang tentu saja harus pula diketahui oleh
peserta didik.
5.
Bentuk-Bentuk
Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan Di Madrasah Dan Sekolah Umum
a.
Pelatihan
Ibadah Perorangan Dan Jama’ah
1)
Pengertian
Ibadah yang
dimaksudkan disini meliputi aktivitas –aktivitas yang mencakup dalam rukun
Islam selain membaca dua kalimat syahadat, yaitu shalat, zakat, puasa dan haji,
ditambah dengan bentuk-bentuk ibadah lainnya yang sifatnya sunnah. Kegiatan ini
didasarkan pada prinsip implementasi pengamalan atas rukun iman dan penjabaran
maknanya bagi kehidupan nyata. [38]
2)
Tujuan
Dan Target
Kegiatan
pelatihan keterampilan pengamalan ibadah ini bertujuan untuk menjadikan peserta
didik sebagai muslim disamping berilmu juga mampu mengamalkan ajaran agama
dalam kehidupan sehari-hari, oleh karena itu target yang ingin dicapai dalam
kegiatan ini adalah :
(a) Memperdalam
wawasan peserta didik tentang makna-makna yang terkandung ibadah-ibadah yang
diperintahkan agama, sehingga mampu mengimplementasikan nilai-nilai ajaran
dalam kehidupan sehari-hari.
(b) Menumbuhkan
sikap mental yang jujur, ikhlas, tegas dan berani dalam menjalankan tanggung
jawabnya baik secara individual maupun sosial.
(c) Melatih
keterampilan dan kedisiplinan peserta didik dalam menjalankan ritual
keagamaannya.[39]
3)
Pelaksanaan
Metode
pelaksanaan program pelatihan ibadah bisa dilakukan dengan cara :
(a) Simulasi
dan praktek ibadah secara mandiri (individual)
(b) Simulasi
dan praktek ibadah secara kolektif
(c) Diluar
jam belajar kelas hendaknya dialokasikan waktu-waktu tertentu untuk melatih
peserta didik dalam hal pengamalan ibadah shalat wajib maupun sunnah, zakat,
manasik haji, dan lain-lain.
(d) Khusus
untuk kegiatan manasik haji, hendaknya dijadwalkan sendiri dengan model
simulasi kolektif dan pelaksanaanya bisa hanya setahun sekali.
Dalam kegiatan ini, perkembangan dan kemajuan
mentalitas, kreativitas dan kapasitas anak didik betul-betul diuji dan diukur
keberhasilannya.
b.
Tilawah
Dan Tahsin Al-Qur’an
1)
Pengertian
Kegiatan tilawah dan Tahsin Al-Qur’an adalah kegiatan atau program pelatihan baca
Al-Qur’an dengan menekankan pada metode baca yang benar dan kefasihan bacaan,
serta keindahan serta kemerdua bacaan. [40]
2)
Sasaran
Dan Tujuan
Sasaran kegiatan pelatihan Tilawah Al-Qur’an adalah seluruh peserta didik yang telah
mendapatkan materi pelajaran metode membaca Al-Qur’an dalam kelasnya. Sedangkan
Tahsin Al-Qur’an adalah seluruh
peserta didik yang berpotensi dan memiliki bakat serta minat untuk
mengembangkan seni membaca Al-Qur’an.
Adapun tujuannya adalah membentuk kemampuan peserta
didik dalam membaca Al-Qur’an secara baik dan benar, sesuai dengan
kaidah-kaidah bacaannya serta menyalurkan potensi dan bakat anak didik dalam
seni membaca Al-Qur’an.[41]
3)
Pelaksanaan
Pelaksanaan program ini bisa dilakukan melalui
beberapa bentuk kegiatan yaitu :
(a) Tilawah
Al-Qur’an dilaksanakan melalui program pendalaman atau
latihan baca Al-Quran lengkap dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid yang diperlukan.
(b) Tahsin Al-Qur’an
dilaksanakan melalui program pendalaman dan pelatihan seni qira’ah dan sari tilawah.
(c) Untuk
menarik minat, meningkatkan semangat dan pelatihan peserta didik serta
mengembangkan syi’ar Islam dislenggarakan lomba atau festival Tilawah Wa Tahsin Al-Qur’an antar kelas,
antar peserta didik dan bahkan antar sekolah.[42]
c.
Apresiasi
Seni Dan Kebudayaan Islam
1)
Pengertian
Apresiasi seni dan kebudayaan Islam dalam kegiatan
ini adalah kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka melestarikan,
memperkenalkan dan mengahayati tradisi, budaya dan kesenian keagamaan yang ada
dalam masyarakat Islam. [43]
2)
Tujuan
Dan Target
(a) Menciptakan
rasa memiliki atau sense of belonging
pada diri peserta didik terhadap khazanah seni dan kebudayaan Islam.
(b) Menghayati
seni dan tradisi kebudayaan Islam dengan pemaknaan yang positif dan bermanfaat
bagi kehidupan umat manusia.
(c) Menghidupkan
syi’ar Islam di lingkungan madrasah dan sekolah umum.
Sedangkan target dari kegiatan ini adalah :
(a) Mengkoordinir,
mengembangkan dan menyalurkan potensi, minat dan bakat peserta didik dalam
bidang seni dan kebudayaan yang bercirikan Islam.
(b) Mendorong
peserta didik untuk mempelajari, menyadari, memahami dan melestarikan sejarah
kebudayaan Islam melalui tradisi-tradisi dan kesenian-kesenian Islam.
3)
Bentuk
Kegiatan Dan Pelaksanaannya
Bentuk kegiatan
apresiasi seni dan kebudayaan Islam ini bisa mencakup hal-hal berikut :
(a) Menyelenggarakan
pelatihan-pelatihan tertentu untuk mengembangkan potensi, minat dan bakat
peserta didik seperti kursus kaligrafi, seni membaca Al-Qur’an dan lain
sebagainya.
(b) Menyelenggarakan
festival seni dan kebudayaan Islam yang mencakup berbagai kegiatan seperti
lomba kaligrafi, lomba seni Al-Qur’an, lomba baca puisi Islam, lomba atau
pentas musik marawis, gambus, qasidah, rebana dan lain sebagainya.[44]
d.
Peringatan
Hari-Hari Besar Islam
1)
Pengertian
Yang dimaksud dengan peringatan hari-hari besar
Islam (PI-IBI) adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati
dan merayakan hari-hari besar Islam sebagaimana diselenggarakan oleh masyarakat
Islam sedunia berkaitan dengan peristiwa-peristiwa besar bersejarah seperti
peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, peringatan isra’mi’raj, peringatan 1 Muharram dan lain sebagainya. [45]
2)
Tujuan
Dan Target
Tujuan dari diadakannya peringatan dan perayaan hari
besar Islam adalah melatih para peserta didik untuk selalu berperan serta dalam
upaya-upaya menyemarakkan syi’ar Islam dalam kehidupan masyarakat melalui
kegiatan-kegiatan yang positif dan bernilai baik bagi pengembangan internal ke
dalam lingkungan masyarakat Islam maupun dalam lingkungan lebih luas.[46]
3)
Bentuk
Kegiatan Dan Pelaksanaannya
Adapun kegiatan yang dapat dilakukan antara lain
sebagai berikut :
(a) Festival
khasanah seni, seperti : Musabaqah
Tilawatil Qur’an (MTQ), sari tilawah, lomba qasidah, shalawat, penulisan
karya tulis Islam, pidato, adzan, cerdas cermat Al-Qur’an dan lain sebagainya.
(b) Mengadakan
bakti sosial dan aksi peduli umat, seperti : pembagian sembako, pembagian
pakaian layak pakai, pembagian kitab suci Al-Qur’an dan buku-buku agama ke
masjid dan lain sebagainya.[47]
e.
Tadabbur
Dan Tafakkur Alam
1)
Pengertian
Tadabbur
dan tafakkur alam yang dimaksud
disini adalah kegiatan karya wisata ke suatu lokasi tertentu untuk melakukan
pengamatan, pengahayatan dan perenungan mendalam terhadap alam ciptaan Allah
SWT. [48]
2)
Tujuan
Dan Target
Tujuan dari kegiatan ini adalah membentuk kesadaran
dan pemahaman akan kekuasaan dan keagungan Allah SWT. Sedangkan target yang
hendak dicapai adalah :
(a) Membuka
cakrawala peserta didik terhadap luasnya alam semesta ciptaan Allah.
(b) Mendidik
peserta didik agar mampu melakukan perenungan dan penghayatan terhadap segala
ciptaan Allah.
(c) Membentuk
karakter peserta didik yang bertanggung jawab, menghargai, mensyukuri dan
menghormati keberadaan alam semesta beserta isinya yang diwujudkan dalam sikap
yang ramah dan peduli lingkungan.
(d) Memperkuat
nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT dalam diri peserta didik
serta mampu mengimplementasikannya dalam praktek keseharian hidupnya.[49]
3)
Bentuk
Kegiatan Dan Pelaksanannya
Kegiatan tadabbur
dan tafakkur alam ini biasanya
dilakukan dengan cara :
(a) Melakukan
kunjungan rekreasi atau wisata ke alam bebas seperti pantai, pegunungan, kebun
binatang, taman dan perkebunan dan lain sebagainya.
(b) Mengadakan
diskusi, dialog, tanya jawab bahkan sekedar saling bertukar pengalaman dan
kesan-kesan terhadap perjalanan yang sudah ditempuh.[50]
f.
Pesantren
Kilat (Sanlat)
1)
Pengertian
Pesantren kilat atau sanlat yang dimaksudkan disini
adalah kegiatan yang diselenggarakan pada waktu bulan puasa yang berisi dengan
berbagai bentuk kegiatan keagamaan seperti buka bersama, pengkajian dan diskusi
agama atau kitab-kitab tertentu, shalat tarawih berjama’ah tadarus Al-Qur’an
dan lain sebagainya. [51]
2)
Tujuan
Dan Target
(a) Memberi
pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya kehidupan hari-hari dan
malam-malam ramadhan dengan kegiatan yang positif (ibadah).
(b) Meningkatkan
amal ibadah peserta didik dan guru atau yang lainnya pada bulan ramadhan.
(c) Memberikan
pemahaman yang mendalam kepada peserta didik tentang ajaran agama dan
pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari.[52]
3)
Bentuk
Kegiatan Dan Pelaksanaannya
(a) Kegiatan
rutin di bulan puasa dilakukan secara berjama’ah antara lain shalat lima waktu
berjamaa’ah, shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, buka bersama dan sahur bersama.
(b) Kuliah
atau ceramah agama menjelang atau setelah sholat tarawih dan stelah shalat
subuh.
(c) Dialog
mengenai pengalaman-pengalaman keagamaan yang didapat selama mengikuti
pesantren kilat.
Bertitik tolak dari uraian di atas, jenis-jenis
kegiatan ekstrakurikuler pendidikan Agama Islam, dapat juga dikelompokkan
sebagai berikut :[53]
1. Kegiatan
ekstrakurikuler yang memiliki kaitan dengan bidang studi Pendidikan Agama Islam
Dalam hal ini,
kegiatan ekstrakurikuler tersebut diarahkan kepada kegiatan pengayaan dan
penguatan terhadap materi-materi pembahasan dalam bidang studi Pendidikan Agama
Islam, seperti program kegiatan ekstrakurikuler membaca Al-Qur’an (kursus
membaca Al-Qur’an). Kegiatan ini sangat penting mengingat kemampuan membaca Al-Qur’an
merupakan langkah awal pendalaman dan pengakraban Islam lebih lanjut.[54]
2. Kegiatan
ekstrakurikuler yang tidak memiliki kaitan dengan bidang studi Pendidikan Agama
Islam.
Jenis kegiatan
ini meliputi:
a. Kesenian.
Kesenian sebagai kegiatan ekstrakurikuler Pendidiakn Agama Islam bisa berupa
seni baca Al-Qur’an, qasidah, dan kaligrafi.
b. Pesantren
Kilat, Pesantren kilat adalah kajian dasar Islam dalam jangka waktu tertentu
antara 2-5 hari tergatung situasi dan kondisi. Kegiatan ini dapat diadakan di
dalam atau di luar kota asalkan situasinya tenang, cukup luas, dapat menginap
dan fasilitas memadai.
c. Tafakur
Alam. Tafakur alam adalah kegiatan yang bertujuan untuk menyegarkan kembali
jiwa yang penat sambil menghayati kebesaran penciptaan Allah SWT, dan
menguatkan ukhuwah. Biasanya berlangsung 1-3 hari dan diadakan di luar kota:
pegunungan, perbukitan, taman/kebun raya, pantai dan lain sebagainya.
d. Majalah
dinding. Sebagai kegiatan ekstrakurikuler, majalah dinding memiliki dua fungsi,
yaitu : 1) wahana informasi keIslaman, 2) pusat informasi kegiatan Islam baik
internal sekolah maupun eksternal. Agar efektif, muatan informasi Islam dalam
majalah dinding hendaknya yang singkat, padat, informatif, dan aktual, dan masih
banyak lagi jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dapat diselenggarakan di
sekolah tergantung kepada kebutuhan sekolah dan siswa.[55]
[14]Pius A. Partanto, M. Dahlan
Al-Barry, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya
: Arkola, 1994), 138.
[15] Suparlan, Membangun Sekolah Efektif (Yogyakarta : Hikayat Publishing, 2008), 164.
[16] Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar Di Sekolah (jakarta
: Rineka Cipta, 2009), 287.
[17] Ibid.,
[18] Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam Di Rumah Sekolah Dan
Masyarakat (Jakarta : Gema Insani Press, 1995), 187.
[19]Apriyanto,
Kegiatan Ekstrakurikuler PAI : Sebuah
Pengantar. Jakarta, remaja rosda
[20] Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar Di Sekolah, 288.
[21] Suyanto & Djihad Hisyam, Refleksi Dan Reformasi Pendidikan Di
Indonesia Memasuki Millenium III (Yogyakarta : Adicita Karya Nusa, 2000), 39
[22] Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar Di Sekolah, 290.
[23] Ibid, 292.
[24] Ibid, 291.
[25]Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo
Semarang, PBM-PAI Di Sekolah Eksistensi
dan Proses Belajar Mengajar pendidikan Agama Islam (Yogyakarta : Pustaka
Pelajar, 1998), 17.
[26] Muzayyin Arifin, Filsafat
Pendidikan Islam (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2005), 15.
[27] M. Ali Hasan dan
Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Pedoman Ilmu
Jaya, 2003), 45.
[28] Abdul Majid dan Dian
Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2004), 130.
[30] Basuki dkk, Cara Mudah Mengembangkan Silabus : Berdasarkan Permendiknas No. 41
Tahun 2007 (Yogyakarta : Pustaka Felicha, 2010), 187.
[32] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta : Kalam Mulia, 2006), 144.
[33] Basuki dkk, Cara Mudah Mengembangkan Silabus ..,186.
[34] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam : Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama
Islam di Sekolah (Bandung : remaja Rosdakarya, 2008), 156-159.
[35] __________, Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan
Agama Islam (Jakarta : Departemen Agama RI, 2005), 9.
[36] Ibid, 9-10.
[37] Ibid, 11.



