Selasa, 15 Oktober 2013

skripsi



BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Kegiatan Ekstrakurikuler
1.      Pengertian Ekstrakurikuler
Menurut Pius A. Partanto ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan di luar rencana pelajaran ; pelajaran/pendidikan tambahan di luar kurikulum.[14] Dan sesungguhnya kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan utama sebuah institusi sekolah sama halnya dengan kegiatan intra kurikuler.[15]
Suharsini A.K mengemukakan bahwasannya kegiatan ekstrakrikuler adalah kegiatan tambahan, di luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan.[16] Sedangkan definisi kegiatan ekstrakurikuler, direktorat pendidikan menengah kejuruan menyebutkan :
“Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka, dilaksanakan di sekolah atau diluar sekolah agar lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran dalam kurikulum.[17]

Dari beberapa definisi diatas dapat difahami bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan di luar struktur program yang dilaksanakan di luar jam pelajaran biasa agar memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan siswa.
Pada dasarnya penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler dalam dunia persekolahan ditujukan untuk menggali dan memotivasi siswa dalam bidang tertentu. Karena itu, aktifitas ekstrakurikuler itu harus disesuaikan dengan hobi serta kondisi siswa sehingga melalui kegiatan tersebut siswa dapat memperjelas identitas diri. Kegiatan itupun harus ditujukan untuk membangkitkan semangat, dinamika, dan optimisme siswa sehingga mereka mencintai sekolahnya dan menyadari posisinya ditengah-tengah masyarakat.[18]
Dalam hal ini, kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Berkarakter Bangsa dapat ditemukan dalam program pengembangan diri. Dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa pengembangan diri terdiri dari dua jenis kegiatan yaitu bimbingan konseling dan ekstrakurikuler.[19] Kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di sekolah, secara sederhana dapat mendatangkan manfaat terhadap siswa, masyarakat, dan sekolah. Dengan manfaat tersebut, sekolah bisa menjadi lebih terkenal dan populer dan bahkan bisa dijadikan sebagai tempat promosi sekolah kepada masyarakat.


2.      Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan seperangkat pengalaman belajar memiliki nilai-nilai manfaat bagi pembentukan kepribadian siswa. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah menurut Direktorat pendidikan menengah kejuruan adalah :
a.    Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.
b.    Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
c.    Dapat mengetahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.[20]
Tujuan kegiatan ekstrakurikuler diatas selaras dengan tujuan dari program pengembangan diri di Kurikulum Berkarakter Bangsa bahwasannya program pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Dengan demikian dapat difahami bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu bentuk kegiatan dari program pengembangan diri yang dilaksanakan dalam Kurikulum Berkarakter di setiap sekolah dan memiliki tujuan untuk mengembangkan bakat, minat, kreativitas yang dimiliki oleh siswa sesuai dengan kondisi setiap sekolah serta untuk menambah wawasan dan pengetahuan pada program kegiatan tertentu.
Karena pada dasarnya peserta didik yang berbakat kalau tidak diarahkan dan ditangani secara baik akan mengalami penurunan prestasi. Menurut Renzulli, yang termasuk anak yang berbakat adalah mereka yang memiliki kemampuan umum diatas rata-rata, kreatif dan bertanggung jawab terhadap tugas.[21]
3.      Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler Dan Pelaksanaannya
Adapun jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler ini dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
a.    Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat berkelanjutan, yaitu jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan secara terus menerus selama satu periode tertentu. Untuk menyelesaikan satu program kegiatan ekstrakurikuler bisanya diperlukan waktu yang lama.
b.    Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat periodik atau sesaat, yaitu kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu saja.[22]
Sedangkan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler adalah sebagai berikut :
a.    Kegiatan ekstrakurikuler yang diberikan kepada siswa secara perorangan atau kelompok ditetapkan oleh sekolah berdasarkan minat siswa, tersedianya fasilitas yang diperlukan serta adanya guru dan petugas untuk itu, bilamana kegiatan tersebut memerlukannya.
b.    Kegiatan-kegiatan yang direncanakan untuk diberikan kepada siswa hendaknya diperhatikan keselamatannya dan kemampuan siswa serta kondisi sosial budaya setempat.[23]
4.      Prinsip-Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler
Dengan berpedoman kepada tujuan dan maksud kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat ditetapkan prinsip-prinsip program ekstrakurikuler. Menurut Oteng Sutisna prinsip program ekstrakurikuler adalah : [24]
a.       Semua murid, guru dan personil administrasi hendaknya ikut serta dalam usaha meningkatkan program.
b.      Kerjasama dalam tim adalah fundamental.
c.       Pembatasan-pembatasan untuk partisipasi hendaknya dihindarkan.
d.      Program hendaknya cukup komprehensif dan seimbang dapat memenuhi kebutuhan dan minat semua siswa.
e.       Program hendaknya memperhitungkan kebutuhan khusus sekolah.
f.       Program harus dinilai berdasarkan sumbangannya kepada nilai-nilai pendidikan di sekolah dan efisiensi pelaksanannya.
g.      Kegiatan ini hendaknya menyediakan sumber-sumber motivasi yang kaya bagi pengajaran kelas, sebaliknya pengajaran kelas hendaknya juga menyediakan sumber motivasi yang kaya bagi kegiatan murid.
h.      Kegiatan ekstrakurikuler ini hendaknya dipandang sebagai integral dari keseluruhan program pendidikan di sekolah, tidak sekedar tambahan dan sebagai kegiatan yang berdiri sendiri.
Dalam usaha membina dan mengembangkan program ekstrakurikuler hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1) materi kegiatan yang dapat memberikan pengayaan bagi siswa, 2) sejauh mana mungkin tidak membebani siswa, 3) memanfaatkan potensi alam lingkungan, 4) memanfaatkan kegiatan-kegiatan industri dan dunia usaha.
B.     Pendidikan Agama Islam
1.         Pengertian
Berdasarkan UU No.2/1989 makna satu-satunya dari “Pendidikan Agama Islam” adalah sebagai salah satu bidang study pendidikan yang bersama-sama dengan pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan menjadi kurikulum wajib bagi setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan ( pasal 39 (2) ).[25]
Pendidikan Agama Islam lebih menekankan keseimbangan dan keserasian perkembangan hidup manusia. Untuk lebih jelasnya mengenai apa yang dimaksud Pendidikan Agama Islam, berikut akan diuraikan beberapa definisi Pendidikan Agama Islam menurut beberapa ahli:
a.     Pendidikan Islam, menurut Prof. Dr. Oemar Muhammad Al-Touny al-Syaebani, diartikan sebagai “Usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses kependidikan…” perubahan itu dilandasi dengan nilai-nilai Islami.[26]
Jelaslah bahwa proses kependidikan merupakan rangkaian usaha membimbing, mengarahkan potensi hidup manusia yang berupa kemampuan-kemampuan dasar dan kemampuan belajar, sehingga terjadilah perubahan di dalam kehidupan pribadinya sebagai makhluk individual dan sosial serta dalam hubungannya dengan alam sekitar dimana ia hidup. Proses tersebut senantiasa berada dalam nilai-nilai Islami, yaitu nilai-nilai yang melahirkan norma-norma syari’ah dan akhlak Al-karimah.
b.    Hasil rumusan seminar pendidikan Islam se-Indonesia tahun 1960, memberikan pengertian pendidikan Islam: “Sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh, dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam”.
Menurut pandangan Islam, manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang di dalam dirinya diberi kelengkapan-kelengkapan psikologis dan fisik yang memiliki kecenderungan ke  arah yang baik dan yang buruk.
وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا(7)فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا(8)قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا(9)وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا(10)  (الشمس : 7-10)
Artinya :
Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya) maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.     
Tanpa melalui proses kependidikan, manusia dapat menjadi makhluk yang serba diliputi oleh dorongan-dorongan nafsu jahat, ingkar, dan kafir terhadap Tuhannya.
c.     Menurut Zarkowi Soejoeti, terbagi dalam tiga pengertian.[27] Pertama, pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam, baik yang tercermin dalam nama lembaganya, maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan. Kedua, jenis pendidikan yang memberikan perhatian sekaligus menjadikan ajaran Islam sebagai pengetahuan untuk program studi yang diselenggarakan. Ketiga, jenis pendidikan yang mencakup kedua pengertian di atas, disini kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai sekaligus sebagai bidang studi yang ditawarkan melalui program studi yang diselenggarakan.
d.    Menurut Zakiyah Daradjat, Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.[28]
e.     Al-Syaibaniy: bahwa pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya.
f.     Muhammad Fadhil al-Jamaly, bahwa pendidikan itu adalah sebagai upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia.
g.    Ahmad Tafsir, bahwa pendidikan Islam adalah sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[29]
      Dari beberapa pendapat ahli pendidikan tersebut dapat dipahami bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik yang memungkinkan anak didik tersebut dapat mengarahkan kehidupan menuju terciptanya kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam.
Adapun ruang lingkup dari Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
a.         Al-Qur’an dan hadits
b.         Aqidah
c.         Akhlak
d.        Fiqih
e.         Tarikh dan kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam menekankan keeseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengn Allah SWT, hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.[30]
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengn Allah SWT, hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.[31]
2.         Tujuan Pendidikan Agama Islam
Aspek tujuan dari pendidikan Islam itu meliputi empat hal yaitu : (1) tujuan jasmaniah (andaf al-jismiyyah), (2) tujuan rohaniah (andaf al-ruhiyyah), (3) tujuan akal (andaf al-aqliyyah), (4) tujuan sosial (andaf al-ijtima’iyyah). Dan pendidikan Islam memiliki tujuan untuk membentuk manusia muslim yang sehat dan kuat jasmaninya serta memiliki keterampilan yang tinggi.[32]
Adapun tujuan tujuan pendidikan Agama Islam di SMP/Mts menurut Permendiknas No. 22/2006 dalam standar isi, adalah sebagai berikut :
a.         Menumbuhkan aqidah melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
b.        Mewujudkan manusia indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi(tasammuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.[33]
3.         Pola Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Dalam proses pembelajaran, dikenal berbagai pola pembelajaran. Pola pembelajaran adalah model yang menggambarkan kedudukan serta peran guru dan pelajar dalam proses pembelajaran.
Perkembangan pembelajaran telah mempengaruhi pola pembelajaran. Guru yang semula sebagai satu-satunya sumber belajar, peranannya mulai dibantu media pembelajaran sehingga proses pembelajaran tampak berubah lebih efisien. Pola ini dapat diamati pada diagram berikut :
Tujuan
 
Penetapan isi dan metode pembelajaran
 
Guru dengan media
 
Pelajar
 
           
           
                                                                         
Gambar 2.1 pola (1) pengembangan pembelajaran PAI menurut Muhaimin.
Guru dengan audio visual
 
Pengembangan yang kedua adalah sistem belajar mandiri dalam program terstruktur dengan menggunakan media yang dipersiapkan oleh kelompok guru dengan tenaga ahli media sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran. Guru dan ahli media berinteraksi dengan pelajar berdasarkan satu tanggung jawab bersama. Pola pembelajaran jenis ini dapat dicermati pada diagram berikut :


 







Gambar 2.2 pola (2) pengembangan pembelajaran PAI menurut Muhaimin.
Untuk selanjutnya adalah pola pembelajaran yang dapat dijalankan melalui interaksi antara guru, guru media (media berfungsi guru), dan guru dengan media dengan pelajar. Sumber belajar bagi pelajar bisa berupa guru, media yang dirancang oleh guru dan guru dengan media yang merupakan suatu sistem dalam proses pembelajaran. Untuk lebih jelasnya kombinasi dari keempat dasar pembelajaran tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
Kurikulum
 
                                                                                                  












 





                                                                                         
Gambar 2.3 pola (3) pengembangan pembelajaran PAI menurut Muhaimin.
Dalam praktiknya tidak ada pola pembelajaran yang baku dan dapat digunakan dalam berbagai kondisi pembelajaran. Berbagai pola tersebut saling berbaur dan melengkapi satu dengan yang lainnya. Secara operasional, penerapan pola pembelajaran tersebut mempunyai ciri pokok, antara lain hal berikut :
a.         Fasilitas fisik sebagai perantara informasi.
b.        Sistem pembelajaran dan pemanfaatan fasilitas yang merupakan komponen terpadu.
c.         Adanya pilihan yang memungkinkan terjadinya (1) perubahan fisik tempat belajar, (2) hubungan guru dan pelajar yang dibantu media, (3) aktivitas peserta didik yang lebih mandiri, (4) perlunya kerjasama lintas disiplin ilmu seperti ahli instruksional, ahli media pembelajaran, (5) perubahan peranan dan kecakapan mengajar, dan (6) keluwesan waktu dan tempat belajar.[34]

C.    Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam
1.      Pengertian
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, merupakan bagian dari struktur kurikulum sekolah dalam Kurikulum Berkarakter Bangsa. Sebagai bagian dari kurikulum sekolah, mata pelajaran pendidikan Islam mendapatkan tempat yang sangat penting sekali, karena telah mendapatkan pengakuan yuridis formal dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Ini artinya bahwa pendidikan agama di dalamnya termasuk pendidikan agama Islam sangat urgen untuk dilaksanakan di sekolah.
Menelaah kegiatan ekstrakurikuler pada sekolah, kegiatan yang bersifat ekstrakurikuler keagamaan perlu selalu didorong, sehingga menampakan kegiatan sekolah yang penuh dengan semangat religius. Dalam artian bahwa mata pelajaran pendidikan agama Islam mengandung unsur pembelajaran yang terdapat dalamnya kegiatan ekstrakurikuler.
Dalam konteks pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam adalah sebagai kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka, dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah agar lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari oleh siswa dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam yang diselenggarakan sekolah bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan kurikuler Pendidikan Agama Islam yang mencakup 5 aspek bahan pelajaran, yaitu: a. Al-Qur’an hadis, b. Aqidah, c. Akhlak, d. Fiqh dan e. Tarikh dan kebudayaan Islam.
Dengan demikian, maka yang dimaksud dengan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan adalah berbagai kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memberikan jalan bagi peserta didik untuk dapat mengamalkan agama yang diperolehnya melalui kegiatan belajar di kelas, serta untuk mendorong pembentukan pribadi mereka sesuai nilai-nilai agama.[35]
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam di sekolah akan memberikan banyak manfaat tidak hanya terhadap siswa tetapi juga bagi efektivitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah, seperti yang telah penulis kemukakan di atas, begitu banyak fungsi dan makna kegiatan ekstrakurikuler dalam menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
2.      Fungsi dan Tujuan
Kegiatan ekstrakurikuler keagamaan merupakan pembelajaran dan pengajaran di luar kelas yang mempunyai fungsi dan tujuan untuk:
a.       Meningkatkan pemahaman terhadap agama sehingga mampu mengembangkan dirinya sejalan dengan norma-norma agama dan mampu mengamalkan dalam perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan budaya.
b.      Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam semesta.
c.       Menyalurkan dan mengembangkan potensi dan bakat peserta didik agar dapat menjadi manusia yang berkreativitas tinggi dan penuh karya.
d.      Melatih sikap disiplin, kejujuran, kepercayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
e.       Menumbuhkembangkan akhlak Islami yang mengintergasikan hubungan dengan Allah, Rasul, manusia, alam semesta, bahkan diri sendiri.
f.       Mengembangkan sensitifitas peserta didik dalam melihat persoalan-persoalan sosial-keagamaan sehingga menjadi insan yang proaktif terhadap permasalahan sosial dan dakwah.
g.      Memberikan bimbingan dan arahan serta pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik yang sehat, bugar, kuat, cekatan dan terampil.
h.      Memberi peluang peserta didik agar memiliki kemampuan untuk komunikasi (human relation) dengan baik secara verbal dan non verbal.
i.        Melatih kemampuan peserta didik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya secara mandiri maupun dalam kelompok.
j.        Menumbuh kembangkan kemampuan peserta didik untuk memecahkan masalah sehari-hari.[36]
3.      Sasaran
Sasaran kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam ini adalah seluruh peserta didik madrasah dan sekolah umum. Pengelolaannya diutamakan ditangani oleh peserta didik itu sendiri, dengan tidak menutup kemungkinan bagi keterlibatan guru atau pihak-pihak lain jika diperlukan. Meskipun demikian, kegiatan ekstrakurikuler keagamaan juga pada prinsipnya dibagi menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu, kegiatan wajib dan kegiatan pilihan.[37]
Kegiatan yang wajib adalah seluruh bentuk kegiatan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang wajib dilakukan menurut ajaran agama. Sedangkan kegiatan pilihan berkaitan dengan masalah-masalah yang melibatkan potensi, bakat, pengembangan seni dan keterampilan tertentu yang harus didukung oleh kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik.
4.      Prinsip Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan ini dilakukan di luar jam pelajaran atau kelas. Kegiatan ini, sebaliknya juga dilakukan lintas kelas dimana setiap peserta didik berhak mengikuti kegiatan tersebut, meskipun untuk hal-hal tertentu yang berkaitan dengan aplikasi dan praktek materi pelajaran di kelas, kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan harus diikuti oleh mereka yang satu kelas dan satu tingkat.
Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler juga harus dikembangkan dengan mempertimbangkan tingkat pemahaman dan kemampuan peserta didik, serta tuntutan-tuntutan lokal dimana madrasah dan sekolah umum berada, sehingga melalui kegiatan yang diikutinya, sehingga melalui kegiatan yang diikutinya, peserta didik mampu belajar untuk memecahkan masalah-masalah yang berkembang di lingkungannya, dengan tetap tidak melupakan masalah-masalah global yang tentu saja harus pula diketahui oleh peserta didik.


5.      Bentuk-Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan Di Madrasah Dan Sekolah Umum
a.      Pelatihan Ibadah Perorangan Dan Jama’ah
1)      Pengertian
Ibadah yang dimaksudkan disini meliputi aktivitas –aktivitas yang mencakup dalam rukun Islam selain membaca dua kalimat syahadat, yaitu shalat, zakat, puasa dan haji, ditambah dengan bentuk-bentuk ibadah lainnya yang sifatnya sunnah. Kegiatan ini didasarkan pada prinsip implementasi pengamalan atas rukun iman dan penjabaran maknanya bagi kehidupan nyata. [38]
2)      Tujuan Dan Target
Kegiatan pelatihan keterampilan pengamalan ibadah ini bertujuan untuk menjadikan peserta didik sebagai muslim disamping berilmu juga mampu mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, oleh karena itu target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah :
(a)    Memperdalam wawasan peserta didik tentang makna-makna yang terkandung ibadah-ibadah yang diperintahkan agama, sehingga mampu mengimplementasikan nilai-nilai ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
(b)   Menumbuhkan sikap mental yang jujur, ikhlas, tegas dan berani dalam menjalankan tanggung jawabnya baik secara individual maupun sosial.
(c)    Melatih keterampilan dan kedisiplinan peserta didik dalam menjalankan ritual keagamaannya.[39]
3)      Pelaksanaan
Metode pelaksanaan program pelatihan ibadah bisa dilakukan dengan cara :
(a)    Simulasi dan praktek ibadah secara mandiri (individual)
(b)   Simulasi dan praktek ibadah secara kolektif
(c)    Diluar jam belajar kelas hendaknya dialokasikan waktu-waktu tertentu untuk melatih peserta didik dalam hal pengamalan ibadah shalat wajib maupun sunnah, zakat, manasik haji, dan lain-lain.
(d)   Khusus untuk kegiatan manasik haji, hendaknya dijadwalkan sendiri dengan model simulasi kolektif dan pelaksanaanya bisa hanya setahun sekali.
Dalam kegiatan ini, perkembangan dan kemajuan mentalitas, kreativitas dan kapasitas anak didik betul-betul diuji dan diukur keberhasilannya.
b.      Tilawah Dan Tahsin Al-Qur’an
1)      Pengertian
Kegiatan tilawah dan Tahsin Al-Qur’an adalah kegiatan atau program pelatihan baca Al-Qur’an dengan menekankan pada metode baca yang benar dan kefasihan bacaan, serta keindahan serta kemerdua bacaan. [40]
2)      Sasaran Dan Tujuan
Sasaran kegiatan pelatihan Tilawah Al-Qur’an adalah seluruh peserta didik yang telah mendapatkan materi pelajaran metode membaca Al-Qur’an dalam kelasnya. Sedangkan Tahsin Al-Qur’an adalah seluruh peserta didik yang berpotensi dan memiliki bakat serta minat untuk mengembangkan seni membaca Al-Qur’an.
Adapun tujuannya adalah membentuk kemampuan peserta didik dalam membaca Al-Qur’an secara baik dan benar, sesuai dengan kaidah-kaidah bacaannya serta menyalurkan potensi dan bakat anak didik dalam seni membaca Al-Qur’an.[41]
3)      Pelaksanaan
Pelaksanaan program ini bisa dilakukan melalui beberapa bentuk kegiatan yaitu :
(a)    Tilawah Al-Qur’an dilaksanakan melalui program pendalaman atau latihan baca Al-Quran lengkap dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid yang diperlukan.
(b)   Tahsin Al-Qur’an dilaksanakan melalui program pendalaman dan pelatihan seni qira’ah dan sari tilawah.
(c)    Untuk menarik minat, meningkatkan semangat dan pelatihan peserta didik serta mengembangkan syi’ar Islam dislenggarakan lomba atau festival Tilawah Wa Tahsin Al-Qur’an antar kelas, antar peserta didik dan bahkan antar sekolah.[42]
c.       Apresiasi Seni Dan Kebudayaan Islam
1)      Pengertian
Apresiasi seni dan kebudayaan Islam dalam kegiatan ini adalah kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka melestarikan, memperkenalkan dan mengahayati tradisi, budaya dan kesenian keagamaan yang ada dalam masyarakat Islam. [43]
2)      Tujuan Dan Target
(a)    Menciptakan rasa memiliki atau sense of belonging pada diri peserta didik terhadap khazanah seni dan kebudayaan Islam.
(b)   Menghayati seni dan tradisi kebudayaan Islam dengan pemaknaan yang positif dan bermanfaat bagi kehidupan umat manusia.
(c)    Menghidupkan syi’ar Islam di lingkungan madrasah dan sekolah umum.
Sedangkan target dari kegiatan ini adalah :
(a)    Mengkoordinir, mengembangkan dan menyalurkan potensi, minat dan bakat peserta didik dalam bidang seni dan kebudayaan yang bercirikan Islam.
(b)   Mendorong peserta didik untuk mempelajari, menyadari, memahami dan melestarikan sejarah kebudayaan Islam melalui tradisi-tradisi dan kesenian-kesenian Islam.
3)      Bentuk Kegiatan Dan Pelaksanaannya
Bentuk kegiatan apresiasi seni dan kebudayaan Islam ini bisa mencakup hal-hal berikut :
(a)    Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan tertentu untuk mengembangkan potensi, minat dan bakat peserta didik seperti kursus kaligrafi, seni membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya.
(b)   Menyelenggarakan festival seni dan kebudayaan Islam yang mencakup berbagai kegiatan seperti lomba kaligrafi, lomba seni Al-Qur’an, lomba baca puisi Islam, lomba atau pentas musik marawis, gambus, qasidah, rebana dan lain sebagainya.[44]
d.      Peringatan Hari-Hari Besar Islam
1)      Pengertian
Yang dimaksud dengan peringatan hari-hari besar Islam (PI-IBI) adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati dan merayakan hari-hari besar Islam sebagaimana diselenggarakan oleh masyarakat Islam sedunia berkaitan dengan peristiwa-peristiwa besar bersejarah seperti peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, peringatan isra’mi’raj, peringatan 1 Muharram dan lain sebagainya. [45]
2)      Tujuan Dan Target
Tujuan dari diadakannya peringatan dan perayaan hari besar Islam adalah melatih para peserta didik untuk selalu berperan serta dalam upaya-upaya menyemarakkan syi’ar Islam dalam kehidupan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang positif dan bernilai baik bagi pengembangan internal ke dalam lingkungan masyarakat Islam maupun dalam lingkungan lebih luas.[46]
3)      Bentuk Kegiatan Dan Pelaksanaannya
Adapun kegiatan yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut :
(a)    Festival khasanah seni, seperti : Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), sari tilawah, lomba qasidah, shalawat, penulisan karya tulis Islam, pidato, adzan, cerdas cermat Al-Qur’an dan lain sebagainya.
(b)   Mengadakan bakti sosial dan aksi peduli umat, seperti : pembagian sembako, pembagian pakaian layak pakai, pembagian kitab suci Al-Qur’an dan buku-buku agama ke masjid dan lain sebagainya.[47]
e.       Tadabbur Dan Tafakkur Alam
1)      Pengertian
Tadabbur dan tafakkur alam yang dimaksud disini adalah kegiatan karya wisata ke suatu lokasi tertentu untuk melakukan pengamatan, pengahayatan dan perenungan mendalam terhadap alam ciptaan Allah SWT. [48]
2)      Tujuan Dan Target
Tujuan dari kegiatan ini adalah membentuk kesadaran dan pemahaman akan kekuasaan dan keagungan Allah SWT. Sedangkan target yang hendak dicapai adalah :
(a)    Membuka cakrawala peserta didik terhadap luasnya alam semesta ciptaan Allah.
(b)   Mendidik peserta didik agar mampu melakukan perenungan dan penghayatan terhadap segala ciptaan Allah.
(c)    Membentuk karakter peserta didik yang bertanggung jawab, menghargai, mensyukuri dan menghormati keberadaan alam semesta beserta isinya yang diwujudkan dalam sikap yang ramah dan peduli lingkungan.
(d)   Memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT dalam diri peserta didik serta mampu mengimplementasikannya dalam praktek keseharian hidupnya.[49]
3)      Bentuk Kegiatan Dan Pelaksanannya
Kegiatan tadabbur dan tafakkur alam ini biasanya dilakukan dengan cara :
(a)    Melakukan kunjungan rekreasi atau wisata ke alam bebas seperti pantai, pegunungan, kebun binatang, taman dan perkebunan dan lain sebagainya.
(b)   Mengadakan diskusi, dialog, tanya jawab bahkan sekedar saling bertukar pengalaman dan kesan-kesan terhadap perjalanan yang sudah ditempuh.[50]
f.       Pesantren Kilat (Sanlat)
1)      Pengertian
Pesantren kilat atau sanlat yang dimaksudkan disini adalah kegiatan yang diselenggarakan pada waktu bulan puasa yang berisi dengan berbagai bentuk kegiatan keagamaan seperti buka bersama, pengkajian dan diskusi agama atau kitab-kitab tertentu, shalat tarawih berjama’ah tadarus Al-Qur’an dan lain sebagainya. [51]
2)      Tujuan Dan Target
(a)    Memberi pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya kehidupan hari-hari dan malam-malam ramadhan dengan kegiatan yang positif (ibadah).
(b)   Meningkatkan amal ibadah peserta didik dan guru atau yang lainnya pada bulan ramadhan.
(c)    Memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta didik tentang ajaran agama dan pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari.[52]
3)      Bentuk Kegiatan Dan Pelaksanaannya
(a)    Kegiatan rutin di bulan puasa dilakukan secara berjama’ah antara lain shalat lima waktu berjamaa’ah, shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, buka bersama dan sahur bersama.
(b)   Kuliah atau ceramah agama menjelang atau setelah sholat tarawih dan stelah shalat subuh.
(c)    Dialog mengenai pengalaman-pengalaman keagamaan yang didapat selama mengikuti pesantren kilat.
Bertitik tolak dari uraian di atas, jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler pendidikan Agama Islam, dapat juga dikelompokkan sebagai berikut :[53]
1.      Kegiatan ekstrakurikuler yang memiliki kaitan dengan bidang studi Pendidikan Agama Islam
Dalam hal ini, kegiatan ekstrakurikuler tersebut diarahkan kepada kegiatan pengayaan dan penguatan terhadap materi-materi pembahasan dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam, seperti program kegiatan ekstrakurikuler membaca Al-Qur’an (kursus membaca Al-Qur’an). Kegiatan ini sangat penting mengingat kemampuan membaca Al-Qur’an merupakan langkah awal pendalaman dan pengakraban Islam lebih lanjut.[54]
2.      Kegiatan ekstrakurikuler yang tidak memiliki kaitan dengan bidang studi Pendidikan Agama Islam.
Jenis kegiatan ini meliputi:
a.       Kesenian. Kesenian sebagai kegiatan ekstrakurikuler Pendidiakn Agama Islam bisa berupa seni baca Al-Qur’an, qasidah, dan kaligrafi.
b.      Pesantren Kilat, Pesantren kilat adalah kajian dasar Islam dalam jangka waktu tertentu antara 2-5 hari tergatung situasi dan kondisi. Kegiatan ini dapat diadakan di dalam atau di luar kota asalkan situasinya tenang, cukup luas, dapat menginap dan fasilitas memadai.
c.       Tafakur Alam. Tafakur alam adalah kegiatan yang bertujuan untuk menyegarkan kembali jiwa yang penat sambil menghayati kebesaran penciptaan Allah SWT, dan menguatkan ukhuwah. Biasanya berlangsung 1-3 hari dan diadakan di luar kota: pegunungan, perbukitan, taman/kebun raya, pantai dan lain sebagainya.
d.      Majalah dinding. Sebagai kegiatan ekstrakurikuler, majalah dinding memiliki dua fungsi, yaitu : 1) wahana informasi keIslaman, 2) pusat informasi kegiatan Islam baik internal sekolah maupun eksternal. Agar efektif, muatan informasi Islam dalam majalah dinding hendaknya yang singkat, padat, informatif, dan aktual, dan masih banyak lagi jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dapat diselenggarakan di sekolah tergantung kepada kebutuhan sekolah dan siswa.[55]



[14]Pius A. Partanto, M. Dahlan Al-Barry, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya : Arkola, 1994), 138.
[15] Suparlan, Membangun Sekolah Efektif (Yogyakarta : Hikayat Publishing, 2008), 164.
[16] Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar Di Sekolah (jakarta : Rineka Cipta, 2009), 287.
[17] Ibid.,
[18] Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam Di Rumah Sekolah Dan Masyarakat (Jakarta : Gema Insani Press, 1995), 187.
[19]Apriyanto, Kegiatan Ekstrakurikuler PAI : Sebuah Pengantar. Jakarta, remaja rosda

[20] Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar Di Sekolah, 288.
[21] Suyanto & Djihad Hisyam, Refleksi Dan Reformasi Pendidikan Di Indonesia Memasuki Millenium III (Yogyakarta : Adicita Karya Nusa, 2000), 39
[22] Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar Di Sekolah, 290.
[23] Ibid, 292.
[24] Ibid, 291.
[25]Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang, PBM-PAI Di Sekolah Eksistensi dan Proses Belajar Mengajar pendidikan Agama Islam (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1998), 17.
[26] Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2005), 15.
[27] M. Ali Hasan dan Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003), 45.
[28] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), 130.
                   [29] Al-Rosyidin dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam (Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis (Jakarta: Ciputat Press, 2005), 3.
[30] Basuki dkk, Cara Mudah Mengembangkan Silabus : Berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 (Yogyakarta : Pustaka Felicha, 2010), 187.
[31] Ibid 187
[32] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta : Kalam Mulia, 2006), 144.
[33] Basuki dkk, Cara Mudah Mengembangkan Silabus ..,186.
[34] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam : Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah (Bandung : remaja Rosdakarya, 2008), 156-159.
[35] ­__________, Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (Jakarta : Departemen Agama RI, 2005), 9.
[36] Ibid, 9-10.
[37] Ibid, 11.
                [38] Ibid 13-15.
                [39] Ibid, hal 16
                [40] __________, Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (Jakarta : Departemen Agama RI, 2005),hal , 18-20.
                [41] Ibid hal 19
                [42]  Ibid hal  20
                [43] Ibid, 21-23.
                [44] Zain, Program Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam, bulan bintang, jakarta 1998 hal 32
                [45] Ibid, 24-26.
                [46] Ibid hal 27
                [47] Zain op cit hal 35
                [48] Ibid, 27-29.
                [49]  __________, Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (Jakarta : Departemen Agama RI, 2005),hal 30
                [50] Ibid Hal 28
                [51] Ibid, 29-31.
                [52] Ibid Hal 32
                [53]Zain, Program Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam, bulan bintang, jakarta 1998 hal 30
                [54] Ibid hal 33
                [55] Ibid hal 35